Koperasi di Indonesia dan Contoh Koperasi Sukses

10.30 0 Comments A+ a-

     Berdasarkan Undang-undang No.25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia masuk ke dalam golongan usaha ekonomi kerakyatan. Koperasi menjadi bagian terpenting dari perekonomian nasional dalam pengembangan usaha ekonomi kerakyatan yang dikelola dengan semangat kebersamaan.


Di Indonesia koperasi dan pengusaha kecil telah membuktikan mampu bertahan di tengah krisis yang melanda dunia. Melalui aksi nyata, kader pos-pos pemberdayaan keluarga (POSDAYA) yang tergabung dalam koperasi arjowilangun, desa arjowilangun memiliki semangat untuk menyelengarakan bazar yang di inisiasi kader pos-pos pemberdayaan keluarga (POSDAYA) pada tanggal 3-6 Oktober 2012 acara tersebut di dampingi oleh 7 Perguruan Tinggi di Malang adalah berikut Universitas Brawijaya Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Malang Kuceswara, Universitas Negeri Malang, Universitas Tri Buana Tunggadewi, Universitas Merdeka Malang, Universitas Islam Malik Ibrahim Malang, masing-masing mengeluarkan produk. kegiatan berbasis UMKM dengan harapan meningkatkan kesejahteraan warga desa arjowilangun. Ada pula kegiatan edukasi penyuluhan tentang koperasi untuk mewujudkan koperasi yang mandiri.

Kegiatan yang dilaksanakan anggota kelompok POSDAYA desa arjowilangun  saat ini sudah terbentuk 99 kelompok, masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang. Anggota koperasi sudah tembus menjadi 500 orang, dan ada 300 orang yang menunggu untuk menjadi anggota baru, kegiatan tersebut telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa, kecamatan atau kabupaten Malang. Dalam kesempatan itu Direktur Bank UMKM Jawa Timur R Suroso, S.E., M.M. Memberikan kredit usaha bagi 20 kelompok usaha dan Bank Mitra Yayasan Damandin juga memberikan kredit usaha ke 10 anggota tersebut, masing-masing modal kredit usaha sebesar Rp. 20.000.000,- .

Kini berkat POSDAYA dan keberadaan koperasi, desa arjowilangun sudah tidak terisolir lagi. Masyarakat desa terus membangun kemajuan dan kesejahteraan dengan koperasi POSDAYA sebagai salah satu motor penggerak kegiatan pemberdyaan ekonomi, kemiskinan terkikis dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Dengan semangat kebersamaan semua bisa dicapai!

Daftar Pustaka

Undang-undang No.25 Tahun 1992
(diakses tanggal 13 Januari 2016)